Setelah melakukan revaluasi aset tetap, Wajib Pajak memberitahukan hasil penilaian kembali dengan mengisi formulir yang telah disediakan kepada Dirjen Pajak dengan melaporkan hal-hal sbb:
1.Laporan penilaian dari perusahaan penilai/penilai profesional yang diakui oleh pemerintah
2.Neraca penyesuaian yang telah diaudit oleh akuntan publik yang secara jelas terlihat nilai aset sebelum dan sesuah dilakukannya revaluasi aset tetap
3.Penghitungan selisih lebih akibat revaluasi aset tetap dan penghitungan besarnya PPh terutang
4.Surat Setoran Pajak (SSP)
Perencanaan pajak dalam penilaian kembali (revaluasi) aset tetap penting untuk meminimalkan beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Revaluasi aset tetap dapat menyebabkan peningkatan nilai buku dan nilai pasar dari aset, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai pajak penghasilan yang harus dibayar oleh perusahaan.
Beberapa strategi perencanaan pajak yang dapat digunakan dalam revaluasi aset tetap adalah sebagai berikut:
- Memanfaatkan penyesuaian pajak: Beberapa negara memberikan kebijakan penyesuaian pajak pada perusahaan yang melakukan revaluasi aset tetap. Dalam hal ini, perusahaan dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar dengan menggunakan penyesuaian pajak tersebut.
- Menerapkan metode penyusutan yang sesuai: Pilihan metode penyusutan yang sesuai dapat membantu mengoptimalkan manfaat pajak dari revaluasi aset tetap. Sebagai contoh, metode straight-line biasanya lebih diutamakan karena cenderung menghasilkan biaya penyusutan yang lebih tinggi pada tahap awal, yang dapat membantu mengurangi beban pajak di masa depan.
- Menghitung dampak revaluasi pada posisi pajak: Perusahaan harus mempertimbangkan dampak revaluasi pada posisi pajak mereka. Revaluasi aset tetap dapat meningkatkan nilai buku dan nilai pasar dari aset, yang pada gilirannya dapat meningkatkan beban pajak yang harus dibayar di masa depan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan manfaat jangka panjang dari revaluasi aset tetap sebelum memutuskan untuk melakukan revaluasi.
- Memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku: Perusahaan harus memastikan bahwa mereka mematuhi aturan perpajakan yang berlaku saat melakukan revaluasi aset tetap. Hal ini termasuk memperhatikan jangka waktu, metode penghitungan, dan persyaratan pelaporan yang diberlakukan oleh otoritas pajak yang berwenang.
Dalam melakukan revaluasi aset tetap, perusahaan harus mempertimbangkan strategi perencanaan pajak yang tepat untuk meminimalkan beban pajak yang harus dibayar. Dengan mempertimbangkan strategi ini, perusahaan dapat memperoleh manfaat jangka panjang dari revaluasi aset tetap tanpa harus membayar pajak yang terlalu tinggi.
artikel terkait : persyaratan-administrasi-setelah-revaluasi-aset-tetap