ØDigunakan dalam kegiatan usaha
ØNilainya menurun secara bertahap. Beberapa aset yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, financial asset, barang dagangan, dan persediaan. Jika tidak dpt disusutkan, maka dijadikan biaya sekaligus.
ØAset Berwujud dan Aset Tak berwujud
ØPihak yang berhak melakukan penyusutan adalah:
- Pihak yg menggunakan aset tetap tsb dalam kegiatan usahanya
- Pihak yg menjadi legal owner atau beneficial owner
- Saat dilakukan penyusutan pada bulan diperoleh aset tetap
- Dasar penyusutan adalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar penyusutan.
Mulai tahun 1995 Wajib Pajak diperkenankan memilih metode penyusutan fiskal untuk aset tetap berwujud bukan bangunan yaitu metode saldo menurun ganda atau metode garis lurus
Metode yang digunakan Wajib Pajak dilaksanakan taat asas
Metode yang dipilih harus diterapkan terhadap seluruh kelompok harta
METODE DAN TARIF PENYUSUTAN FISKAL
Metode Penyusutan Fiskal
Dalam hal Wajib Pajak memilih metode saldo menurun, maka pada tahun terakhir masa manfaat nilai sisa buku harta yang bersangkutan disusutkan seluruhnya
Aset tetap bangunan hanya menggunakan satu metode yaitu: metode garis lurus
Metode yang dipilih harus diterapkan terhadap seluruh kelompok harta
Artikel terkait : jenis-aktiva-dalam-akuntansi-yang-harus-anda-ketahui