Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah merupakan dua sistem ekonomi yang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Ekonomi Konvensional adalah sistem ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip ekonomi pasar yang bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan. Sistem ini menganggap bahwa keuntungan merupakan tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi, dan individu dan perusahaan dianggap sebagai pelaku utama dalam sistem ini.
Di sisi lain, Ekonomi Syariah adalah sistem ekonomi yang mengacu pada prinsip-prinsip dasar agama Islam dan hukum Syariah. Sistem ini memandang bahwa keuntungan bukan merupakan tujuan utama dari setiap aktivitas ekonomi, melainkan lebih menekankan pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan kemandirian.
Perbedaan utama antara ekonomi konvensional dan ekonomi Syariah adalah pada sumber dasar yang menjadi landasan dari kedua sistem tersebut. Ekonomi konvensional berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi pasar, sedangkan ekonomi Syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar agama Islam dan hukum Syariah.
Selain itu, perbedaan lain antara kedua sistem ekonomi ini adalah pada tujuan yang ingin dicapai. Ekonomi konvensional bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan, sedangkan ekonomi Syariah bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemandirian.
Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah:
- Sumber Hukum Ekonomi Konvensional didasarkan pada hukum ekonomi pasar yang bersifat man-made (dibuat oleh manusia), sedangkan Ekonomi Syariah didasarkan pada hukum Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits.
- Tujuan Ekonomi Tujuan utama dari Ekonomi Konvensional adalah mencapai kesejahteraan masyarakat melalui produktivitas yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Sedangkan tujuan utama dari Ekonomi Syariah adalah mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, termasuk kesejahteraan spiritual dan sosial, serta menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim.
- Sistem Perbankan Ekonomi Konvensional menggunakan sistem perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga (riba) sebagai sumber pendapatannya. Sedangkan Ekonomi Syariah menggunakan sistem perbankan syariah yang tidak menggunakan sistem bunga dan tidak memperdagangkan instrumen keuangan yang haram.
- Sistem Kepemilikan Ekonomi Konvensional menganut sistem kepemilikan individu, dimana setiap individu memiliki hak penuh atas kepemilikan aset yang dimilikinya. Sedangkan Ekonomi Syariah menganut sistem kepemilikan bersama, dimana kepemilikan aset tidak boleh hanya dimiliki oleh satu individu saja, tetapi harus dibagi dengan masyarakat.
Selain perbedaan prinsip-prinsip yang mendasari, terdapat beberapa perbedaan lain antara ekonomi konvensional dan ekonomi syariah, diantaranya:
- Penggunaan riba: Ekonomi konvensional mengizinkan penggunaan riba dalam transaksi ekonomi, sementara ekonomi syariah melarang penggunaan riba dalam setiap bentuk transaksi ekonomi.
- Penggunaan instrumen keuangan: Ekonomi konvensional menggunakan berbagai instrumen keuangan, seperti obligasi, saham, dan derivatif, sementara ekonomi syariah melarang penggunaan instrumen keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan etika.
- Penggunaan laba: Dalam ekonomi konvensional, laba merupakan tujuan utama dari setiap perusahaan, sementara dalam ekonomi syariah, laba tidak boleh menjadi tujuan utama perusahaan, melainkan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan keadilan.
Artikel Terkait: Peran Akuntansi Syariah Dalam Pertumbuhan Ekonomi