Sejalan dengan berkembangnya manajemen pendidikan, dalam lingkup pendidikan formal mulai muncul Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang menjadikan pengelolaan pendidikan lebih terarah dan lebih terkoordinasi baik dari segi penyelenggaraan, pendanaan, pengembangan, dan pengawasan. Ada satu hal yang sebetulnya sanagt penting dan mendasar dalam suatu organisasi terkait dengan penyelenggaraan kelancaran jalannya pendidikan dan tercerminnya kinerja sumber daya yang ada dalam dunia pendidikan, yaitu akuntansi pendidikan. Oleh karena itu, dalam organisasi pendidikan, akuntansi diperlukan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan yang terkait dengan pendididkan.
Kebijakan yang berupa desentralisasi pendidikan dalam bentuk MBS diyakini dapat meningkatkan efisiensi, relevansi, pemerataan, dan mutu pendidikan serta memenuhi asas keadilan dan demokratisasi. Hasil studi menunjukkan bahwa ada potensi yang memungkinkan yang meliputi beberapa aspek yaitu:
- Anggaran sekolah
- SDM
- Sarana prasarana sekolah
- Manajemen sekolah
- Partisipasi oaring tua siswa
- Akuntabilitas penyelenggaraan.
Untuk mencapai tujuan desentralisasi pendidikan, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan, dan manajemen pendidikan di pusat, daerah, dan sekolah. Sejalan dengan itu, pemerintah perlu menyiapkan landasan hukum dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan mentri untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan agar sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah dan perlunya penyelenggaraan organisasi pendidikan yang baik transparan serta akuntabel.
Potensi Siswa
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minimal. Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlumendapat perhatian.Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab uuntuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa.
Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa. Secara lebih terperinci tugas guru berpusat mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motifasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Memberi fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri. Demikianlah dalam proses belajar mengajar guru tidak terbatas sebagai penyampai ilmu pengetahuan akan tetapi lebih dari itu ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian siswa ia harus mampu.
Pemahaman tentang berbagai potensi peserta didik mutlak harus dimiliki oleh setiap pendidik. Hal itu sejalan dengan tujuh prinsip penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yaitu:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan;
- Belajar sepanjang hayat; dan
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru dengan tuntutan menjadi pendidik profesional mutlak memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan kompetensi profesional. Menurut pasal 10 ayat 1, keempat kompetensi tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi. Sarana lain selain pendidikan profesi bisa diupayakan sendiri oleh guru. Upaya mengembangkan potensi siswa bermanfaat untuk guru dalam rangka meningkatkan kompetensi. Selain itu, pembinaan potensi siswa bertujuan untuk memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
Agar kita dapat mengenali potensi peserta didik, cara yang paling mudah dan sederhana adalah dengan mengajukan pertanyaan. Sebagian peserta didik mungkin menjawab suka mengerjakan Matematika. Itu artinya dia memiliki kecerdasan logika. Sebagian siswa mungkin merasa senang apabila menulis atau belajar bahasa asing. Artinya, dia memiliki kecerdasan linguistik. Sebagian lagi mungkin senang bermain musik, dan sebagainya.
Peran Dan Fungsi Akuntansi Dalam Dunia Pendidikan
Akuntansi memberikan informasi keuangan dalam menunjang proses pengambilan kebijakan. Peran dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan, agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan.
Peran dan fungsi akuntansi dalam lingkungan dunia pendidikan:
- Kepala Sekolah
Kepala Sekolah menggunakan akuntansi untuk menyusun perencanaan sekolah yang dipimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usaha mencapai tujuan, dan melakukan tindakan-tindakan koreksi yang diperlukan. Keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah berdasarkan informasi akuntansi adalah menentukan peralatan apa yang sebaiknya dibeli, berapa persediaan ATK yang harus ada di bagian perlengkapan, dan lain-lain.
- Guru dan Karyawan
Guru dan Karyawan mewakili kelompok yang tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas di institusi pendidikan (sekolah). Ini berarti kelompok tersebut juga tertarik dengan informasi penilaian kemampuan sekolah dalam memberikan bals jasa, manfaat pension, dan kesempatan kerja.
- Kreditor / Pemberi Pinjaman
Kreditor atau pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. (Hal ini berlaku apabila ada kasus sekolah yang memerlukan kreditor)
- Orang Tua Siswa
Para orang tua siswa berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup institusi pendidikan, terutama perjanjian jangka panjang dan tingkat ketergantungan sekolah.
- Supplier atau Pemasok
Pemasok tertarik dengan informasi tentang kemungkinan jumlah terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
- Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasanya berkepentingan terhadap alokasi sumber daya dan karena itu, berkepentingan dengan aktivitas sekolah. Informasi dasar ini dibutuhkan untuk mengatur aktivitas sekolah, menetapkan kebijakan anggaran, dan mendasari penyusunan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya.
- Masyarakat
Institusi Pendidikan mempengaruhi anggota masyarakat dengan berbagai cara. Laporan Keuangan Institusi Pendidikan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi tentang kecenderungan dan perkembangan terakhir pengelolaan Keuangan Institusi Pendidikan serta rangkaian aktivitasnya.
Struktur Dana Pendidikan
Dalam situasi bagaimanapun Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus mensosialisasikan pembiayaan pendidikan dengan mengacu pada standar baku, terutama tantang komponen pendidikan, proses belajar, mengajar, kurikulum, dan target kompetisi lulusan. Demikianlah, ini merupakan salah satu inti dari rekomendasi. Konvensi Nasional Pendidikan (Konaspi), yaitu sebuah konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan yang diselenggarakan di Surabaya pada 5-9 Oktober 2004 lalu. Pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya karena selain dari dana APBN/ APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dari APBN dan masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya.
Sumber : https://hanayatiblog.wordpress.com/
Artikel terkait :Perbedaan antara biaya akuntansi