Quipperian, selama ini kamu pasti beranggapan kalau Hukum dan Bisnis adalah dua bidang keilmuan yang berbeda. Nah, kebayang nggak sih kamu bisa mempelajari Ilmu Hukum dan Ilmu Bisnis secara bersama-sama di bangku kuliah? Jawabannya adalah bisa, yakni melalui Program Studi Hukum Bisnis.
Apa Itu Hukum Bisnis?
Secara umum, hukum bisnis adalah berbagai jenis hukum yang diaplikasikan di lingkungan bisnis. Nah, agar lebih memahami pengertian hukum bisnis, kamu dapat mempelajarinya dari pernyataan para ahli. Pengertian hukum bisnis menurut Munir Fuady adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang cara-cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi barang dan jasa.
Abdul R. Saliman dkk menyatakan hukum bisnis merupakan serangkaian ketentuan hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dapat mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari sebuah perjanjian dalam praktik bisnis.
Sementara menurut Zaeni Asyhadie, hukum bisnis adalah serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak, dengan berbagai urusan perusahaan dalam menjalankan perekonomian.
Selain itu, menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH, M.Hum, hukum bisnis adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Gimana Quipperian? Sudah lebih tergambar kan dengan apa yang dimaksud hukum bisnis? Kalau masih bingung, kamu bisa lebih memahaminya dengan mengetahui ruang lingkup dari hukum bisnis itu sendiri. Secara umum, ruang lingkup hukum bisnis adalah sebagai berikut:
Pelaku bisnis
Kamu pasti paham kan siapa yang dimaksud dari pelaku bisnis? Nah, pihak yang menjalankan bisnis ini bisa jadi merupakan perorangan atau bisa juga berbentuk badan usaha atau lembaga. Kamu juga tahu kan kalau badan usaha itu bentuknya macam-macam? Misalnya saja perseroan terbatas, firma, dan CV. Karena itulah, ada hukum yang mengatur tentang berbagai bentuk badan usaha tersebut. Ada pula hukum tentang koperasi dan yayasan.
Perbuatan pelaku bisnis
Hukum bisnis yang bersentuhan dengan perbuatan pelaku bisnis meliputi hukum tentang ketenagakerjaan, hukum tentang pajak, hukum perlindungan konsumen, hukum ekspor impor, hukum kontrak, hukum pengangkutan (baik darat, laut, atau udara), hukum persaingan usaha, hukum lingkungan, hukum penanaman modal, hukum perindustrian, hukum kegiatan pertambangan, dan sebagainya.
Aset (harta kekayaan) pelaku bisnis
Selanjutnya, hukum bisnis juga menyentuh aset atau kekayaan pelaku bisnis. Kita dapat menjumpai hukum tentang hak kekayaan intelektual (HAKI), hukum agraria, hukum jaminan, hukum tindak pidana pencucian uang, hukum benda, dan lain-lain.
Permodalan (pembiayaan)
Suatu bisnis dapat berdiri karena adanya modal yang cukup. Pelaku bisnis memperoleh modal lewat beragam cara, bisa melalui perbankan, modal ventura, atau sumber-sumber lainnya. Oleh karena itu, perlu seperangkat aturan terkait aspek permodalan ini agar membuat pelaku bisnis terlindungi. Contohnya adalah hukum perbankan, hukum pembiayaan non-bank, hukum tentang modal ventura, hukum leasing (sewa beli), dan hukum tentang factoring.
Fungsi Hukum Bisnis
Keberadaan hukum yang menaungi berbagai aspek bisnis tentu saja memiliki fungsi. Secara umum, Quipperian tentu memahami bahwa hukum tercipta agar kehidupan lebih tertib dan aman. Lalu, jika kita bicara tentang hukum bisnis, salah satu fungsinya adalah sebagai sumber informasi bermanfaat untuk pelaku bisnis.
Selain itu, adanya berbagai hukum yang berkaitan dengan bisnis membuat pelaku bisnis lebih mengetahui hak dan kewajibannya. Kemudian, hukum bisnis juga akan menciptakan kegiatan bisnis yang adil dan sehat.
Belajar Hukum Bisnis di Universitas Islam Indonesia (UII)
Apakah kamu tertarik belajar tentang hukum? Selain Jurusan Hukum, Jurusan Hukum Bisnis bisa jadi alternatif buat kamu yang ingin menekuni bidang ini. Salah satu kampus yang membuka Jurusan Hukum Bisnis adalah Universitas Islam Indonesia (UII). Bahkan, UII ini merupakan pelopor Program Studi Hukum Bisnis di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta lho!
Program Studi Hukum Bisnis di UII fokus mengkaji hukum dan teknologi, hak kekayaan intelektual dan hukum bisnis syariah. FYI, dengan mengadopsi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Program Studi Hukum Bisnis UII juga memiliki program International Mobility yang memanfaatkan jaringan kerja sama yang tersebar di berbagai negara.
Lulusan prodi ini juga punya peluang karier yang menjanjikan. Apa saja? Lulusan jurusan ini bisa menjadi pengacara baik itu corporate lawyer, cyber lawyer, intellectual property lawyer, atau pengacara dan mediator syariah. Selain itu profesi lainnya adalah menjadi drafter atau orang yang terlibat dalam merancang suatu peraturan. Kamu bisa menjadi drafter kontrak, drafter kontrak syariah, atau drafter paten.
Pilihan profesi lain yakni menjadi konsultan, mulai dari konsultan hukum aset kripto atau konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Selain itu, ada peluang pekerjaan lain yang dapat digeluti mulai dari legal auditor, sharia compliance, data protection officer, analis data dan dokumen paten, dan manajer alih teknologi.
Sumber : www.quipper.com
Artikel Terkait : Ruang Lingkup Hukum Bisnis