Indonesia merupakan Negara yang masuk dalam anggota G-20. Anggota G-20 merupakan Negara yang tergolong dalam perekenomian besar. Dengan kata lain, laporan keuangan di Indonesia harus mengacu pada International Financial Report Standart (IFRS) agar lajur modal antarnegara pada Indonesia dapat berjalan lancar.
IFRS sendiri mengacu pada PSAK. Dan hingga pada saat ini, Indoensia berhasil mnerapkan IFRS ini hingga mencapai 90%. IFRS tidak dapat diterapkan secara keseluruhan karena di dalam IFRS sendiri terdapat akuntansi perkebunan dan tidak semua Negara menerapkan akuntansi perkebunan termasuk Indonesia.
Diketahui bahwa perusahaan besar di Indonesia sudah menerapkan IFRS dengan cukup baik, sedangkan UMKM di Indonesia masih kurang baik menerapkan standar akuntansi ETAP (Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik). Hal ini dikarenakan sumber daya manusia yang masih belum memadai.
Semakin berkembangnya perekonomian di Indonesia, semakin berkembang pula beberapa usaha yang berkembang pada masyarakat Indonesia dari skala kecil, menegah, hingga besar. Di Indonesia sendiri jumlah UKM (Usaha Kecil Menengah) telah mencapai 90% dari jumlah usaha yang ada.
Namun, terdapat kendala utama pada UKM selain pada modal yaitu pada pengelolaan keuangan pada UKM karena masih menggunakan pembukuan yang sederhana dan masih mengabaikan standar. Padahal laporan keuangan yang menggunakan standar akuntansi yang berlaku akan membuat laporan keuangan yang akurat dan dapat membantu berkembangnya bisnis secara kuantitatif dan kualitatif.
Dengan adanya kepentingan tersebut, maka Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merancang Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dapat digunakan oleh UKM sebagai acuan dalam laporan keuangan. Standart tersebut dinamakan SAK-ETAP.
Yang melatar belakangi diperlukan SAK ETAP ini karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard) terlalu kompleks jika untuk diterapkan oleh perusahaan kecil menengah (UKM) di Indonesia (Musnandar dalam Kholmi, 2011). Sehingga, SAK-ETAP sangat cocok sebagai standar untuk acuan bisnis UKM di Indonesia.
SAK-ETAP secara resmi telah ditetapkan pada tanggal 1 Januari 2011. Walaupun ada yang berpendapat bahwa SAK-ETAP ini sudah ada yang menggunakan sejak per 1 Januari 2010, dan itu diperbolehkan.
Laporan keuangan yang menggunakan SAK-ETAP harus membuat pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) sebagai bentuk kepatuhan dalam laporan keuangan.
1. Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Entitas tanpa akuntabilitas publik merupakan entitas yang :
- Tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan.
Dengan kata lain, bahwa SAK-ETAP tidak berlaku untuk perusahaan yang sedang mendaftar di pasar modal sebagai penerbitan efek di pasar modal, terkecuali untuk perusahaan yang telah mendapatkan ijin khusus dari SAK-ETAP. Perusahaan besar atau perusahaan go-public pun memiliki standar khusus yang telah ditentukan oleh BAPEPAM, yaitu menggunakan SAK-UMUM yang diadopsi sebagian dari IFRS. - Tidak menerbitkan laporan keuangan sebagai tujuan umum (General Pupose Financial Statement) bagi pengguna eksternal.
Pihak eskternal seperti bank, investor, dan kreditur tidak diperkenankan untuk menggunakan SAK-ETAP, karena terlalu sederhana dalam penyusunan laporan keuangan yang seharusnya menggunakan SAK-UMUM dengan mengambil dari Standar Internasional seperti IFRS.
2. Perusahaan Yang Cocok Menggunakan Standart Keuangan SAK-ETAP
Adapun beberapa karakteristik SAK-ETAP yang digunakan sebagai acuan, perusahaan mana yang cocok menggunakan standart keuangan tersebut. Di antaranya:
- Berdiri sendiri tanpa berpacu pada SAK-UMUM,
- Menggunakan historical cost,
- Hanya mengatur transaksi umum yang terjadi pada ETAP lebih sederhana,
- Tidak berubah dalam beberapa tahun ke depan.
3. Manfaat Menggunakan SAK-ETAP
Ketika para UKM menggunakan SAK-ETAP sebenarnya memiliki beberapa manfaat, bukan hanya sebagai penyusunan laporan keuangan yang sederhana dan mudah dipahami saja, melainkan masih ada beberapa manfaat lainnya di antaranya:
- UKM dapat menyusun laporan keuangan sendiri dan dapat diaudit juga dapat mendapatkan opini audit yang nantinya akan digunakan untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal (bank)
- SAK-ETAP lebih sederhana dalam implementasinya disbanding PSAK-IFRS (SAK-UMUM).
- Walaupun dengan menggunakan tampilan yang sederhana jika dibandingkan dengan PSAK-IFRS (SAK-UMUM), namun SAK-ETAP masih bisa memberikan informasi yang akurat dalam penyajian laporan keuangannya.
4. Faktor yang Penyebab UKM Tidak Menggunakan SAK-ETAP
Beberapa manfaat di atas dapat dirasakan oleh para pemilik UKM yang bahkan baru merintis UKM. Karena penyajian laporan keuangannya yang akurat dan praktis untuk diimplementasikan. Namun, di Indonesia sendiri masih banyak UKM yang tidak menggunakan SAK-ETAP, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya:
- Minimnya sosialisasi mengenai SAK-ETAP, dengan demikian maka para pelaku UKM masih merasa khawatir ketika menggunakan SAK-ETAP karena penyajian laporannya yang dikhawatirkan tidak akurat. Mereka masih tidak mau mengambil resiko untuk mengubah semua kebijakan keuangan yang sudah ada.
- Pelaku UKM juga masih menganggap bahwa tidak menggunakan SAK-ETAP tidak akan mempengaruhi usahanya yang masih dianggap bahwa laporan keuangannya sebagai laporan keuangan pribadi.
- Mereka juga masih khawatir untuk mendapatkan karyawan yang terlatih atau khusus di bidang akuntan, padahal implementasi SAK-ETAP sangatlah sederhana dan mudah dipahami.
Dengan adanya beberapa faktor demikian, maka di Indonesia sendiri masih sangat banyak UKM yang tidak menerapkan SAK-ETAP sebagai acuan penyajian laporan keuangan dalam perusahaan. Walaupun SAK-ETAP ini masih terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Bukan sebagai bahan pertimbangan untuk digunakan atau tidak, melainkan sebagai bahan pertimbangan untuk menangani dan mencari solusi pada kekurangan SAK-ETAP, dan memanfaatkan kelebihan SAK-ETAP sendiri. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan dari SAK-ETAP.
5. Kelebihan dan Kekurangan SAK-ETAP
Kelebihan SAK-ETAP
- Lebih sederhana daripada SAK-UMUM
- Mudah digunakan bagi UKM di Indonesia
- Standar-standart dalam SAK-ETAP yang konsisten alias tidak pernah berubah dalam jangka waktu yang panjang, sehingga proses penyusunan pun dapat dilakukan dengan hemat biaya dan tenaga.
Kekurangan SAK-ETAP
Keurangan SAK-ETAP saat ini hanya diketauhi bahwa SAK-ETAP dengan kesederhanaannya dalam penyajian laporan keuangan dapat mengabaikan sesuatu yang tidak relevan alias terdapat informasi yang tidak dilaporkan secara wajar. Namun, setelah mengetahui kekurangan dari SAK-ETAP ini, setidaknya para pelaku UKM atau akuntan UKM mengetahui bagaimana solusinya dalam meminimalkan kekurangan tersebut.
6. SAK-ETAP Sebagai Standar Akuntansi Keuangan UMKM
Dengan kata lain, bahwa UKM yang menggunakan SAK-ETAP, akan membuat UKM lebih professional lagi dalam manajerial khususnya di keuangan sehinga dapat menyusun laporan keuangan yang handal dlam membantu pengembangan bisnis. Selain itu juga dapat mempermudah UKM untuk memperoleh pinjaman dana dari pihak eksternal seperti bank atau investor. Mudahnya meminjam dana ini dikarenakan adanya data keuangan yang akurat dan handal dalam upaya meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi usaha.
Sehingga, bisa dikatakan bahwa Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) merupakan suatu standar keuangan yang mempermudah UMKM dalam membuat penyusunan laporan keuangan yang lebih informatif dan akurat agar memudahkan investor atau pihak eksternal untuk meminjamkan dana bantuan bagi perusahaan UMKM.
Pada hakikatnya, sebenarnya kemajuan ekonomi pada suatu Negara tidak terlepas dari campur tangan dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di dalamnya. Karena UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Negara dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi masyarakat Negara. Selain itu, juga memberikan kontribusi berupa produk domestic bruto (PDB), dan ekspor nasional. Maka dari itu sebenarnya UMKM telah dianggap sebagai salah satu roda penggerak perekonomian bangsa.
Namun, sangat disayangkan jika UMKM masih memiliki kendala yang masih terbilang klasik yaitu permodalan suatu operional perusahaan. Karena di Indonesia telah dibuktikan di tahun 2012 masih terdapat UMKM yang kesulitan mendapatkan dana dari bank sebagai pemodal yang dibuktikan oleh kementerian koperasi dan UKM, hanya 20% yang sudah terakses oleh kredit bank.
Penyebab rendahnya penyaluran kredit adalah karena bank tidak memiliki informasi yang memadai terkait kondisi usaha mikro (Rudiantoro dan Siregar, 2012). Sehingga membuat bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyedia KUR (Kredit Usaha Rakyat) ini sangat berhati-hati dalam memberikan modal kepada UMKM dan dengan demikian, maka bank akan memilih UMKM yang memenuhi persyaratan dalam pengajuan kredit pinjaman, yang salah satunya adalah laporan keuangan yang akurat dan informative.
Mayoritas pengusaha UMKM tidak mampu memberikan informasi akuntasi terkait kondisi usahanya (Rudiantoro dan Siregar, 2012:2). Dengan kata lain, mayoritas pengusaha UMKM memiliki kesulitas yaitu kurangnya kedisiplinan serta keterbatasan pengetahuan pemiliki dan sumber daya manusia yang dimiliki yang bergerak di bidang akuntansi. Pengusaha kecil memandang bahwa proses akuntansi tidak terlalu penting untuk ditetapkan (Idrus, 2000 dalam Mansyur, 2012).
Dengan adanya fenomena tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2009 IAI melalui DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) telah menetapkan SAK-ETAP sebagai standar keuangan pada UMKM yang merupakan perusahaan menengah. SAK-ETAP diresmikan diharapkan dapat membantu pengusaha UMKM dalam menerbitkan laporan keuangan yang lebih informative agar memudahkan investor atau kreditor untuk memberikan bantuan biaya modal perusahaan. Selain itu, juga dapat memberikan kemudahan untuk prediksi kondisi keuangan pada UMKM sebagai persyaratan pengajuan pinjaman ketika mengajukan pinjaman ke bank atau pihak eksternal.
Walaupun sudah disediakan SAK-ETAP, masih ada saja beberapa perusahaan menengah yang tidak menggunakan SAK-ETAP. Salah satunya adalah CV. Mandiri di daerah Pontianak yang sejak tahun 2014 dalam pencatatan laporan keuangan ini menggunakan sistem komputerisasi, namun pengerjaannya dikerjakan secara manual yaitu hanya sebatas pendapatan dan pengeluaran perusahaan secara sederhana saja.
Padahal laporan keuangan merupakan struktur terpenting dalam suatu perusahaan juga sebagai kebutuhan perusahaan dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas suatu perusahaan di bidang operasional khususnya keuangan.
Sehingga, pemerintah dan IAI menghimbau kepada UMKM melalui sosialisasi dengan memiliki dua tujuan di antaranya:
- Untuk mengimplementasikan cara penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK-ETAP pada UMKM di Indonesia.
- Untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh perusahaan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan berbasis SAK-ETAP.
Dalam sosial SAK-ETAP bagi praktisi akuntansi ini sebagai bentuk pengaplikasian ilmu yang telah diperoleh selam pembelajaran dan mampu memperkaya wawasan mengenai cara penyusunan laporan keuangan sesuai dengan SAK-ETAP. Sedangkan untuk perusahaan UMKM diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna agar ke depannya pemiliki maupun karyawan dapat menysun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan juga sebagai bahan pertimbangan pemiliki perusahaan UMKM dalam mengambil keputusan ekonomi dan membuat beberapa pilihan alternative pada kebijakan keuangan dalam perusahaan. Sedangkan untuk akademisi, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagaimana yang diharapkan sekaligus menjadi referensi yang memadai untuk penelitian mereka dengan objek kajian yang lebih mendalam mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah juga menjadikan ruang belajar yang sarat nilai positif dan sangat membantu dalam peningkatan kapasitas serta pengalaman yang berkaitan dengan kondisi sosial yang ada dalam masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan ilmu akuntansi.
Sumber:
- Warsono, Sony bin Hardono, Ratna Candrasari dan Irene Natalia. 2013. Akuntansi Pengantar 1 Sistem Penghasil Informasi
- http://keuanganlsm.com/perbedaan-sak-etap-dengan-psak/
- tribun.news
Artikel Terkait : http://akuntansi.uma.ac.id/2021/11/06/10-buku-akuntansi-terbaik-untuk-pemula/