agar agar bermanfaat bagi para pemakainya, maka info akuntansi harus disusun dan dilaporkan secara obyektif. oleh sebab itu akuntansi keuangan wajib berdasarkan pada standar atau panduan tertentu yg sudah teruji serta bisa diterima awam. Standart-standart ini dikenal dengan nama prinsip-prinsip akuntansi yg diterima awam.
Mengingat bahwa akuntansi lebih artinya suatu seni daripada suatu ilmu(sains), maka prinsip-prinsip ini tidak ialah hukum-absolut sebagaimana yang dijumpai pada ilmu sempurna. Prinsip-prinsip akuntansi lebih adalah suatu panduan bertindak serta mampu berubah berasal ketika ke ketika.
Prinsip-prinsip akuntansi harus wajib dirumuskan oleh suatu badan yang kompeten. pada indonesia prinsip-prinsip tadi ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan satu-satunya badan yang berwenang buat membentuk peraturan-peraturan di bidang akuntansi.
1. Economic entity atau Entitas Ekonomi
Prinsip ini menyatakan bahwa akuntansi buat entitas (perusahaan) harus terpisah berasal akuntansi pemilik entitas tadi. menggunakan perkiraan ini, sumber daya serta kewajiban ekonomi yang disajikan pada laporan posisi keuangan, sumber daya serta kewajiban ekonomi milik pengguna mampu dibedakan dari milik perusahaan.
2. Going Concern atau Berkelanjutan
Prinsip ini menyatakan bahwa sebuah usaha atau perusahaan akan beroperasi seumur hayati, selama tidak terdapat bukti kuat yg menyatakan bahwa perusahaan akan mengalami pailit atau bangkrut. Prinsip ini berdampak pada mekanisme akuntansi lain, misalnya penyusutan, pengakuan pendapatan dan valuasi aset berdasarkan arus kas yang akan datang.
3. Historical cost atau porto Historis
Prinsip ini ialah dasar pada melakukan valuasi aset serta liabilitas, dimana aset serta liabilitas wajib dicatat pertama kali serta dilaporkan di harga perolehan atau nilai asli aset atau liabilitas tersebut (historical cost).
4. Monetary unit atau Satuan Moneter
Prinsip ini menyatakan bahwa akuntansi hanya mencatat transaksi usaha yg bisa dinyatakan dalam satuan moneter atau uang.
5. Periodicity atau Periode ketika
Prinsip ini menyatakan bahwa laporan keuangan yg merupakan berukuran aktivitas perusahaan disusun berdasarkan periode waktu eksklusif, umumnya pada sebulan. Hal ini karena pengguna akuntansi membutuhkan laporan keuangan secara periodik buat mengetahui bagaimana perusahaan tersebut dijalankan.
6. Accrual Accounting atau Akuntansi Akrual
Prinsip ini menyatakan bahwa dampak ekonomi asal transaksi wajib dicatat pada saat terjadi bukan pada waktu kas diterima. Prinsip akuntansi akrual ialah konsep akuntansi paling mendasar yang tidak hanya berlaku pada laporan keuangan tetapi pada prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku awam. Prinsip akuntansi akrual sering disebut dengan Prinsip Akuntansi I.
7. Revenue recognition atau Pengakuan Pendapatan
Prinsip ini menyatakan bahwa pendapatan atau penghasilan berasal menjual barang atau jasa wajib dicatat Bila jumlah dan saat mampu dipengaruhi dengan jelas serta kapan kapan penghasilan tersebut terselesaikan diterima.
8. Matching atau Berpasangan
Prinsip ini menyatakan bahwa beban atau porto yang terjadi atau ada pada proses pengiriman, produksi dan penyampain barang atau jasa dicatat pada periode yg sama menggunakan pendapatan yang berkaitan dengan porto tadi.
9. Conservatism atau ortodok
Prinsip ini menyatakan bahwa laporan keuangan wajib bisa mengasumsikan bahwa nilai yang dicatat di laporan keuangan adalah akibat perhitungan yg ortodok supaya tidak overstated (lebih asal nilai sebenarnya) dan misleading.
10. Full Disclosure atau Pengungkapan Penuh
Prinsip ini menyatakan bahwa laporan keuangan serta catatan yang bekerjasama menggunakan laporan keuangan harus memasukkan apapun informasi yg cukup signifikan buat pengambilan keputusan pengguna laporan keuangan. dengan istilah lain, prinsip ini menyatakan bahwa gosip yg berkaitan diungkapkan semuanya serta tak ada yg disembunyikan.
sumber : https://www.gramedia.com/literasi/peran-akuntansi-sebagai-sistem-informasi/
Artikel terkait : Macam-macam Bidang Akuntansi yang Ada