Fakultas Ekonomi & Bisnis Melaksankan Rapat Kinerja mengenai Merdeka Belajar – Kampus Merdeka pada 29/12/2020 di Kampus II UMA setia budi.
Dikutip dari sambutan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam buku pedomannya, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat saat ini, telah membawaperubahan yang sangat pesat pula dalam berbagai aspek kehidupan. Pekerjaan dan cara kita bekerja berubah, banyak lapangan pekerjaan hilang, sementara berbagai jenis pekerjaan
baru bermunculan. Perubahan ekonomi, sosial, dan budaya juga terjadi dengan laju yangtinggi. Dalam masa yang sangat dinamis ini, perguruan tinggi harus meresponse secara cepatdan tepat. Diperlukan transformasi pembelajaran untuk bisa membekali dan menyiapkan lulusan Pendidikan tinggi agar menjadi generasi yang uggul. Generasi yang tanggap dan siap menghadapi tantangan zamannya, tanpa tercerabut dari akar budaya bangsanya.
Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, harus disiapkan menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet (agile learner). Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan
luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya. Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Melalui interaksi yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja, dengan dunia nyata, maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung.
Apa Itu Kampus Merdeka? Simak Info Lengkapnya! Kampus sejatinya menjadi tingkatan pendidikan yang akan dilalui oleh setiap orang saat sudah lulus dari bangku SMA. Kampus menjadi sebuah lembaga yang dapat menjadi tempat belajar dan merauk pengetahuan yang lebih luas lagi mengenai berbagai macam hal. Dulunya kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung. Pada program pembelajaranya sebuah kampus seringkali menerapkan konsep pembelajaran dimana dosen menjadi seorang sumber utama. Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah yang harus di selesaikan.
Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya. Adanya konsep belajar merdeka tentunya bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada mahasiswa untuk belajar diluar kampus. Konsep tersebut terus dikembangkangkan oleh kemendikbud sebagai upaya untuk mendapatkan calon pemimpin masa depan yang berkualitas.
Kampus merdeka pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Konsep ini pada dasarnya menjadi sebuah lanjutan dari sebuah konsep yang sebelumnya yaitu merdeka belajar. Ini merupakan sebuah implementasi dari visi misi yang dimiliki oleh Presiden Joko Widodo guna menciptakan adanya SDM yang lebih unggul. Perencanaan pada konsep kampus merdeka ini pada dasarnya hanya perlu untuk mengubah peraturan menteri saja. Konsep kampus yang merdeka rencananya akan segera dilangsungkan untuk mendapatkan kualitas pembelajaran yang lebih berkualitas.
Dalam penerapannya, konsep ini nantinya mahasiswa akan diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas. Konsep ini pada dasarnya menjadikan mahasiswa untuk lebih bersosialisasi dengan lingkungan diluar kelas. Jadi, mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia.
Menteri Nadiem pada dasarnya telah menciptakan sebuah terobosan yang akan mendorong mahasiswa untuk bisa belajar selama dua semester diluar kampus. Perencanaan kampus merdeka menjadi sebuah upaya untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam menentukan mata kuliah yang nantinya akan diambil. Tujuan dari penerapan kampus yang merdeka adalah agar mahasiwa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya. Dalam kampus yang merdeka sendiri ada empat hal yang disampaikan oleh menteri nadiem makarim. Empat hal tersebut akan dibahas secara lengkap didalam pembahasan dibawah ini agar Anda bisa lebih paham akan hal tersebut.