Berdasarkan Keputusan Universitas Medan Area (UMA) untuk memberikan pelayanan online kepada mahasiswa pada saat pendemik yang sedang berjalan agar menjamin kesehatan mahasiswa yang diharuskan untuk beraktivitas dirumah. Melalui fakultas ekonomi & bisnis Kami pihak akademik menginformasikan bahwa Pengajuan berkas dilakukan secara online dan dilakukan pada prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut tatacara pengusulannya :
1. Mahasiswa aktif yang telah terdaftar di Semester Genap TA. 2019/2020
2. Mahasiswa yang telah membayar uang kuliah hingga tahap IV TA. 2019/2020
3. Melengkapi berkas syarat administrasi sebagai berikut:
a. Surat permohonan mahasiswa untuk perpanjangan SK seminar proposal.
b. Kwitansi uang kuliah tahap berjalan IV (lunas).
c. Kwitansi uang seminar proposal mahasiswa.
d. Melampirkan Sk seminar proposal lama/ Sk terakhir yang sudah kadaluwarsa tanggalnya.
4. Berkas administrasi mahasiswa di point nomor 3 di atas masing-masing difoto/scane dan di kirim ke email fakultas [email protected] dan dibuat subjek “Pengajuan Sk perpanjangan” lalu pada isi ditulis “nama, npm dan nomor hp/ WA aktif mhs” pada saat mengirim ke email.
5. Setelah selesai di kirim, mahasiswa dapat menunggu/ memantau status serta download SK seminarnya di website berikut:
– program studi akuntansi :
https://akuntansi.uma.ac.id/prodi/perpanjangan-sk/
– program studi manajemen :
http://manajemen.uma.ac.id/akademik/perpanjangan-sk/
6. Selesai.
Catatan : Prosedur Pengajuan ini khusus hanya untuk mahasiswa yang akan melakukan pengusulan SK Perpanjangan Sempro/ Tanggal Sk seminar yang sudah kaluwarsa.
Akademik FEB
Universitas Medan Area