Di informasikan Kepada seluruh mahasiswa fakultas ekonomi & bisnis UMA, bahwa mengingat kembali untuk UAS Ganjil TA. 2019/2020 dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari 2019. Sebagai salah satu syarat wajib administrasi akademik yang harus terpenuhi bahwa mahasiswa wajib memiliki kartu ujian yang sudah di stempel pengesahan pembayaran min. tahap III oleh pihak staff akademik FEB.
Dalam memenuhi pelayanan administrasi, kami menghibau kepada mahasiswa untuk segera melakukan stempel pembayaran tahap III pada kartu ujian mahasiswa sebelum tanggal 27 januari 2020, di kantor Akademik FEB dengan syarat membawa kwitansi asli pembayaran uang kuliah min. tahap III TA. 2019/2020 sebagai bukti pembayaran.
Kami informasikan juga, bagi mahasiswa mengalami kasus kehilangan pada kartu ujiannya, maka segera melapor ke kantor akademik FEB agar segera dilakukan pencetakan ulang kembali dengan biaya denda Rp.20.000,- (biaya resmi tertera pada kartu ujian mahasiswa). kepada seluruh mahasiswa kiranya melaksanakan administrasi ini sebelum waktu UAS dimulai. Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan stempel kartu ujian maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti UAS dan pengawas ujian berhak untuk tidak mengikut sertakan pesertanya di kelas. terimakasih.