Pancasila adalah dasar filosofis dan ideologis negara Indonesia. Sebagai lambang negara, Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan berpengaruh dalam pembentukan negara Indonesia. Berikut adalah sejarah singkat Pancasila sebagai lambang negara:
- Kebutuhan untuk Lambang Negara: Sebelum Indonesia merdeka, wilayah ini dikuasai oleh berbagai kekuatan kolonial, termasuk Belanda dan Jepang. Pada awal abad ke-20, muncul kebutuhan untuk menggambarkan identitas dan nilai-nilai yang akan membentuk dasar negara Indonesia yang merdeka.
- Sumpah Pemuda (1928): Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia menggelar Kongres Pemuda II di Jakarta. Di sana, mereka mengucapkan Sumpah Pemuda yang menegaskan persatuan Indonesia dan tekad untuk merdeka. Walaupun Sumpah Pemuda sendiri belum mengandung Pancasila sebagai lambang negara, itu menjadi salah satu titik awal pergerakan menuju pembentukan identitas nasional.
- Pidato Soekarno (1945): Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden Indonesia pertama, memberikan pidato di depan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menguraikan lima dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Dasar-dasar tersebut adalah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Proklamasi Kemerdekaan (1945): Pancasila digunakan dalam Pembukaan UUD 1945, yang diumumkan dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini menandai saat Pancasila secara resmi diadopsi sebagai lambang negara.
- Penyempurnaan dan Penguatan Pancasila: Sejak itu, Pancasila terus mengalami penyempurnaan dan penguatan melalui berbagai perubahan konstitusi dan deklarasi. Pembukaan UUD 1945 diperbarui pada tahun 1999, dan Pancasila tetap sebagai dasar negara yang tidak dapat diubah.
- Pancasila dalam Pembangunan Negara: Pancasila bukan hanya sebuah lambang, tetapi juga menjadi pedoman bagi berbagai aspek pembangunan negara Indonesia, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pancasila digunakan untuk mengarahkan kebijakan pemerintah dan mengedepankan nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan, dan keberagaman.
Pancasila sebagai lambang negara adalah bagian integral dari identitas Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk nilai-nilai dasar seperti keadilan, persatuan, dan kemanusiaan dalam mengelola negara dan masyarakatnya.
Artikel terkait : selamat-dan-sukses-untuk-prestasi-dosen-sdm-unggul-dan-berjaya