Perlindungan Konsumen - JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Skip to content
Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA
youtube
instagram
JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Call Support 061-822-5602
Email Support doc_akuntansi@uma.ac.id
Location Jl. Setia Budi No. 79 B, Medan
  • Home
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPORAN AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL UTS
      • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
    • EKIVALENSI MATA KULIAH
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • MAGANG
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
      • APIK
      • KUOTA
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SIPRODI
      • ANDROID AKADEMIK UMA
      • ANDROID INFO UMA
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Data Dosen Prodi
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • prestasi dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
    • PENGUMUMAN
    • DOWNLOAD RPS
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • Hubungi Kami

Perlindungan Konsumen

Home > artikel > Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen

Posted on July 7, 2023July 7, 2023 by admin
0

Perlindungan konsumen adalah serangkaian tindakan dan kebijakan yang bertujuan melindungi kepentingan konsumen dalam transaksi komersial. Tujuan utama perlindungan konsumen adalah memastikan bahwa konsumen memiliki hak-hak yang diakui dan dilindungi dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi.

Perlindungan konsumen melibatkan berbagai langkah, termasuk legislasi, regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Beberapa bentuk perlindungan konsumen meliputi:

  1. Informasi yang jelas: Konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami tentang produk atau layanan yang mereka beli. Ini mencakup informasi tentang harga, kualitas, keamanan, manfaat, dan risiko yang terkait dengan produk atau layanan tersebut.
  2. Standar keamanan produk: Perlindungan konsumen juga mencakup penetapan standar keamanan bagi produk yang beredar di pasaran. Standar ini dirancang untuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya atau tidak memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.
  3. Praktik bisnis yang adil: Perlindungan konsumen juga melibatkan penegakan praktik bisnis yang adil. Ini termasuk larangan terhadap praktik penipuan, penjualan paksa, penipuan iklan, penagihan yang tidak adil, dan praktik bisnis lainnya yang merugikan konsumen.
  4. Pengembalian barang dan jaminan: Konsumen memiliki hak untuk mengembalikan atau mengganti barang yang rusak atau cacat. Jaminan juga diberikan untuk melindungi konsumen jika produk yang mereka beli mengalami kerusakan atau kegagalan dalam jangka waktu tertentu setelah pembelian.
  5. Penyelesaian sengketa: Perlindungan konsumen juga mencakup sistem penyelesaian sengketa yang efektif. Ini dapat mencakup mediasi, arbitrase, atau pengadilan konsumen untuk menyelesaikan perselisihan antara konsumen dan penjual atau penyedia layanan.
  6. Pengawasan dan penegakan hukum: Perlindungan konsumen juga memerlukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Pemerintah atau badan pengawas khusus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan perlindungan konsumen dipatuhi dan memberlakukan tindakan jika terjadi pelanggaran.

Perlindungan konsumen penting untuk menjaga keseimbangan kekuatan antara konsumen dan produsen atau penyedia layanan. Ini membantu memastikan bahwa konsumen memiliki akses yang adil dan aman terhadap produk dan layanan yang mereka butuhkan, serta melindungi mereka dari praktik yang tidak etis atau merugikan.

 

Artikel terkait : bagaimana-iklan-mempengaruhi-perilaku-pembeli

Tags: akuntansiuma, ekonomiuma, ilmuekonomi, manajemenuma, seputarekonomi

KAITAN UMA

INSTAGRAM FEB UMA

View this post on Instagram

Shared post on Time

LOKASI FAKULTAS

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0822-6777-1313, 0822-6777-1314, 0813-7095-7775
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
ekonomi@uma.ac.id

PENGUNJUNG WEBSITE

  • 2
  • 2,034
  • 1,283
  • 14,116
  • 82,632
  • 1,552,756
  • 681,178
Copyright 2016-2023 © by PDAI Universitas Medan Area