Wesel tagih (bill of exchange) adalah sebuah instrumen keuangan yang digunakan sebagai sarana pembayaran dalam transaksi perdagangan. Wesel tagih biasanya digunakan dalam transaksi antara perusahaan dengan perusahaan atau perusahaan dengan pelanggan.
Dalam wesel tagih, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu pembuat wesel (drawer), penerima wesel (payee), dan bank penarik (drawee). Pembuat wesel adalah pihak yang membuat wesel dan bertanggung jawab atas pembayaran wesel. Penerima wesel adalah pihak yang akan menerima pembayaran dari pembuat wesel. Bank penarik adalah bank yang diberi tugas untuk membayar wesel.
Wesel tagih memiliki tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal ketika pembayaran wesel harus dilakukan. Jika pembayaran wesel tidak dilakukan tepat waktu, maka pihak penerima wesel dapat melakukan tindakan hukum atau menagih pembayaran wesel dengan bantuan pengadilan.
Wesel tagih juga dapat diperdagangkan di pasar modal sebagai instrumen investasi. Hal ini dikarenakan wesel tagih memiliki nilai nominal dan tingkat bunga yang ditetapkan pada saat pembuatan wesel.
Untuk menentukan tanggal jatuh tempo, menghitung bunga, mengakui, menilai, dan menghapus wesel tagih, perlu dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:
- Menentukan tanggal jatuh tempo: Tanggal jatuh tempo wesel tagih biasanya sudah ditetapkan pada saat pembuatan wesel. Jika tidak ditetapkan, maka dapat ditentukan berdasarkan perjanjian antara pembuat wesel dengan penerima wesel.
- Menghitung bunga: Jika wesel tagih memiliki bunga, maka bunga harus dihitung berdasarkan persentase bunga yang tertera pada wesel dan masa tenor.
- Mengakui: Wesel tagih harus diakui dalam catatan keuangan perusahaan pada saat wesel tersebut diterbitkan.
- Menilai: Wesel tagih harus dinilai pada setiap akhir periode untuk mengetahui nilai realisasinya. Jika nilai realisasi lebih rendah dari nilai nominal wesel, maka perusahaan harus mengakui kerugian atas wesel tersebut.
- Menghapus: Wesel tagih dapat dihapus ketika pembayaran wesel telah dilakukan atau wesel tersebut sudah kadaluwarsa.
Setelah wesel tagih dihapus, perusahaan harus melakukan penyajian dan analisis laporan dalam catatan keuangannya. Laporan yang harus disajikan antara lain laporan arus kas, laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi. Analisis yang harus dilakukan antara lain analisis likuiditas, analisis solvabilitas, dan analisis profitabilitas. Dengan melakukan penyajian dan analisis laporan ini, perusahaan dapat mengetahui kondisi keuangan dan performa bisnisnya secara detail dan akurat.
Artikel terkait : jenis-piutang