Penilaian kembali aktiva tetap perusahaan yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aktiva tersebut dipasaran dan karena rendahnya nilai aktiva tetap dalam laporan keuangan perusahaan sehingga laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Tujuan Revaluasi Aset Tetap
Agar perusahaan dapat menghitung penghasilan dan biaya lebih wajar sehingga mencerminkan kemampuan dan nilai perusahaan yg sebenarnya
Waiib pajak yang dapat melakukan Revaluasi adalah Wajib pajak badan dalam negeri yang telah melakukan kewajiban pajaknya sampai dengan masa pajak berakhir sebelum dilakukan revaluasi
FUNGSI REVALUASI :
- Perhitungan HPP akan menghasilkan nilai yang
mendekati harga pokok yang wajar
- Meningkatkan struktur modal sendiri, artinya
perbandingan antara pinjaman (debt) dengan
modal sendiri/ekuitas atau rasio utang terhadap
ekuitas (DER).
Selisih revaluasi dengan nilai buku (nilai tercatat) aset tetap dibukukan dalam akun “modal” dengan nama “selisih penilaian kembali aset tetap”
Artikel terkait : manfaat-aktiva-atau-aset-tidak-berwujud