Sebenarnya, istilah akuntansi tidak hanya ada di dalam perusahaan ataupun pemerintahan saja, karena dalam ruang lingkup akademik pun istilah akuntansi sering digunakan dan juga dipelajari, yang kemudian kita kenal dengan akuntansi pendidikan.
Akuntansi pendidikan adalah suatu ilmu pendidikan akuntansi yang umumnya sudah diperkenalkan sejak masyarakat berada pada pendidikan tingkat SMA atau Sekolah Menengah Atas, sedangkan pembahasan yang lebih rincinya bisa mereka dapatkan di bangku perkuliahan.
Sementara itu, mereka yang kuliah ekonomi dan mengambil jurusan akuntansi pendidikan tentunya sudah tidak asing lagi dengan ilmu akuntansi yang umumnya membahas tentang pencatatan laporan keuangan.
Lantas, bagaimana ilmu akuntansi ini bisa diterapkan di dalam bidang pendidikan? Temukan jawabannya dengan membaca artikel akuntansi pendidikan di bawah ini.
Akuntansi Pendidikan
Sebenarnya, istilah ilmu akuntansi ini sudah dikenal dari tahun 60 an, yang mana ilmu ini bermula dari Amerika Serikat dan diserap di Indonesia. Akuntansi yang berada pada sektor pendidikan sangat erat kaitannya dengan keuangan yang kemudian dilakukan pencatatan dan perhitungan secara sistematis.
Di dalam dunia pendidikan, terutama sekolah, ilmu akuntansi ini pun tetap sangat diperlukan. Beragam laporan pertanggungjawaban dan juga laporan keuangan adalah salah satu wujud transparansi sekolah dalam hal mengelola keuangannya.
Sehingga, masyarakat dan pemerintah bisa lebih memahami bagaimana kebutuhan yang terdapat di sekolah, terutama untuk setiap murid yang berada di sana. Sehingga, pihak pemerintah nantinya akan lebih bijak dalam menentukan kebijakan yang mampu membangun dan mengarah pada sektor pendidikan.
Pengertian Akuntansi Pendidik Menurut Ahli
1. Soemarsono
Soemarsono menjelaskan bahwa akuntan pendidikan adalah akuntan yang bertugas di dalam dunia pendidikan akuntansi, seperti mengajar, membuat kurikulum terkait pendidikan akuntansi dan juga melakukan penelitian di dalam bidang ilmu akuntansi.
2. Ikatan Akuntan Indonesia
Berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia atau IAI, akuntan pendidik adalah mereka yang memiliki tugas dalam akuntansi pendidikan, pengajar, melakukan penelitian dalam mengembangkan akuntansi, serta membuat kurikulum pendidikan akuntansi di suatu perguruan tinggi.
3. Restuningdiah
Restuningdiah menjelaskan bahwa akuntan pendidik adalah suatu profesi akuntan yang mampu memberikan jasa berbentuk pelayanan pendidikan akuntansi pada masyarakat dengan berbagai lembaga pendidik akuntansi ke masyarakat dengan berbagai lembaga pendidikan yang ada guna mencetak berbagai akuntan yang terampil dan juga profesional.
Makna dan Kode Etik Akuntansi Pendidik
Terkait dengan makna akuntansi pendidik, terdapat beberapa syarat di dalamnya yang harus dipenuhi, yaitu:
- Mendapatkan pendidikan sarjana pada jurusan Akuntansi di Fakultas Ekonomi di suatu perguruan tinggi yang sudah diakui mampu menghasilkan gelar akuntan ataupun universitas swasta yang sudah bekerjasama dengan satu perguruan tinggi yang memang memiliki hak untuk memberikan gelar akuntan.
- Mengikuti Ujian Nasional Akuntansi yang umumnya diselenggarakan oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang sudah secara sah didirikan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri RP di tahun 1976.
Peran dan Fungsi Akuntansi Pendidikan
Salah satu peran dan fungsi dari adanya akuntansi pendidikan adalah menyajikan laporan suatu organisasi dalam periode waktu tertentu. Lalu, siklus ini pun akan terbagi lagi menjadi dua, yakni siklus yang berjalan dalam kurun periode waktu yang berjalan, serta di akhir periode.
Di dalam akuntansi pendidikan, minimal harus terdapat tahapan siklus yang harus ditempuh saat menyusun laporan keuangan sampai akhir.
1. Tahap Pencatatan
Di dalam tahap akuntansi pendidikan, hal paling utama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi dan mengukur bukti dan juga catatan transaksi selama kegiatan berlangsung. Proses ini umumnya akan ditulis dalam bentuk jurnal yang kemudian akan dikelompokkan lagi ke dalam buku besar.
2. Tahap Pengikhtisaran
Tahap yang kedua dari akuntansi pendidikan ini akan dilakukannya penyusunan yang berkenaan dengan neraca saldo yang berdasarkan pada saldo akun buku besar, penyusunan kertas kerja, membuat jurnal penyesuaian, neraca saldo, dan diakhiri dengan jurnal pembalik.
3. Tahap Laporan
Dalam tahap ini, penyusunan laporan surplus defisit baru bisa dilakukan. Selain itu, akan dilakukan pula penyusunan terkait laporan neraca, arus kas dan juga Catatan Atas Laporan Keuangan atau CALK.
sumber : https://accurate.id/akuntansi/akuntansi-pendidikan/
artikel terkait :