Ekonomi Syariah adalah prinsip ekonomi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah mengedepankan bagi hasil sebagai sumber profitnya, berbeda dari ekonomi konvensional yang menggunakan bunga sebagai sumber profitnya. Dengan sistem bagi hasil, ekonomi syariah dapat memberikan kesehjatraan kepada seluruh orang yang menjalankannya, memberikan rasa adil, sharing risk, dan kebersamaan yang lebih erat antar pelaku usaha/mitra usaha yang sedang bekerja sama.
Ciri-Ciri dan Tujuan Ekonomi Syariah
Ciri utama ekonomi syariah adalah sistem untung yang dibagi berbeda dengan sistem bunga. ekonomi syariah merupakan ekonomi yang adil,sepadan,bermoral dan beradab. ekonomi syariah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi itu sendiri. Ekonomi Islam mengedepankan kepentingan jangka panjang dan kepentingan bersama, tidak seperti ekonomi konvensional yang mengedepankan kepentingan diri sendiri.
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama .
Prospek Ekonomi Syariah di Indonesia
Di Indonesia, nyaris seluruh bank konvensional telah membuka sistem perbankan syariah, asuransi berlabel syariah, pariwisata, aktivitas bisnis syariah, dan yang lain.
lndustri ekonomi syariah di Indonesia terus tumbuh serta mengalami pertumbu han yang lumayan signifikan.
Dalam bidang perbankan, perkembangan bertambah sebesar 20, 3 persen sehingga total share total aset perbankan syariah terhadap perbankan nasional mencapai 5, 33 persen. Tetapi, di balik prospek serta potensi tersebut, realita di lapangan belum memberikan inspirasi yang mencerahkan.
Sebab perkembangan lembaga keuangan syariah nyatanya masih kalah cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional yang telah lama berkecimpung di dunia bisnis, keuangan, serta perbankan.
Sumber : https://ekonomi.blog.unisbank.ac.id/ekonomi-syariah/
Artikel terkait :