Seperti perusahaan, pada dasarnya pemerintah atau negara adalah suatu organisasi yang memiliki pengeluaran dan pendapatan. Maka diperlukan sistem pencatatan dan pembukuan dalam laporan keuangan untuk memastikan angka yang disajikan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan khususnya bagi publik. Karena itulah semua negara yang menerapkan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan demokratis memerlukan akuntansi pemerintahan.
Pengertian Akuntansi Pemerintahan
Terdapat sejumlah pengertian akuntansi pemerintahan seperti dirangkum dalam situs Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara, yakni:
- Penerapan akuntansi dalam bidang keuangan negara, terutama pada tahap pelaksanaan anggaran baik yang bersifat seketika maupun permanen di semua tingkat dan unit pemerintahan (Kustadi Arinta).
- Bidang akuntansi yang terkait dengan lembaga pemerintahan (Revrisond Baswir).
- Penyediaan informasi keuangan pemerintah berdasarkan pencatatan, pengklasifikasian, serta pengikhtisaran transaksi keuangan dan penafsiran atas informasi tersebut (Bachtiar Arif dkk).
- Penyediaan informasi kuantitatif khususnya yang terkait dengan keuangan dari pemerintah untuk pengambilan keputusan ekonomi yang logis oleh pihak-pihak yang berkepentingan (Abdul Halim).
Dari rangkuman itu bisa dikatakan bahwa akuntansi pemerintahan adalah sistem pencatatan dan pembukuan atas pengeluaran dan pendapatan pemerintah di daerah hingga pusat untuk menyusun laporan keuangan yang dibutuhkan oleh semua pemangku kepentingan.
Seperti perusahaan, pemerintah membutuhkan sistem akuntansi dalam pengelolaan keuangan. Namun ada sejumlah perbedaan antara akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis. Data akuntansi dalam pemerintahan dipergunakan untuk menyampaikan informasi tentang transaksi ekonomi dan keuangan yang tidak berorientasi pada profit.
Sistem akuntansi pemerintahan lebih menitikberatkan pada pencatatan pelaksanaan dan pelaporan realisasi anggaran pemerintah. Karena itu, akuntansi ini juga disebut akuntansi anggaran atau akuntansi dana.
Dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, ada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diatur lewat peraturan pemerintah. Semua lembaga pemerintahan wajib mengacu pada SAP saat menyusun laporan keuangan. SAP ini memakai basis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Sebelumnya basis yang dipakai adalah kas dan kas menuju akrual. Namun basis akrual bisa diterapkan secara bertahap.
Dengan basis akrual, pengakuan, pencatatan, dan penyajian informasi transaksi ekonomi dan peristiwa lain dalam laporan keuangan dilakukan pada waktu transaksi itu terjadi tanpa melihat waktu penerimaan atau pembayaran kas atau setara kas. Karena itu, informasi yang tersaji dalam neraca akan lebih komprehensif lantaran mencerminkan semua sumber daya yang dipunyai.
Akuntansi pemerintahan juga mesti memenuhi sejumlah syarat menurut A Manual for Government Accounting terbitan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni:
- Tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lain
- Sesuai dengan klasifikasi anggaran yang disetujui pemerintah dan lembaga legislatif
- Mengembangkan perkiraan-perkiraan untuk mencatat transaksi yang terjadi
- Memudahkan pemeriksaan oleh pihak terkait
- Mesti senantiasa dikembangkan agar tetap efisien, efektif, dan relevan
- Memberikan informasi yang jelas untuk digunakan dalam pengembangan program dan rencana kerja
Adapun karakteristik akuntansi pemerintahan adalah tidak ada pencatatan laba dan rugi karena lembaga pemerintah tidak mencari laba, tidak ada pencatatan pemilikan pribadi karena pemiliknya adalah rakyat, berkaitan dengan mekanisme pengurusan keuangan dan sistem anggaran negara, serta bisa berbeda antara satu negara dan negara lain sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Terdapat tiga tujuan akuntansi pemerintahan, yakni akuntabilitas, manajerial, dan pengawasan.
Akuntabilitas
Pasal 23 ayat 5 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, dalam pengelolaan keuangan negara, mesti ada laporan pertanggungjawaban. Laporan ini yang menjadi bukti akuntabilitas lembaga pemerintah dalam mengelola keuangan rakyat yang merupakan pihak paling penting dalam penyelenggaraan negara.
Manajerial
Penerapan akuntansi pemerintahan bertujuan membantu melancarkan manajemen kebijakan pemerintah. Informasi dari catatan dan perencanaan anggaran dibutuhkan untuk memastikan program kerja tidak mandek di tengah jalan karena masalah anggaran. Tujuan ini juga berhubungan dengan upaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah digunakan secara efektif dan efisien.
Pengawasan
Pengelolaan keuangan negara memerlukan pengawasan atau kontrol agar tidak disalahgunakan. Dalam tujuan ini, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga auditor negara, Dewan Perwakilan Rakyat serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan lembaga lain serta masyarakat harus dapat dengan mudah memeriksa laporan keuangan, misalnya untuk mengetahui tujuan aliran dana dan jumlah dana yang dipakai dalam program kerja pemerintah.
Photo by: PXHere
Contoh Akuntansi Pemerintahan
Sebagai contoh, akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah membagi akun ke tiga kelompok, yaitu neraca, realisasi anggaran, dan laporan operasional. Akun neraca terdiri atas aset, kewajiban, dan ekuitas. Akun realisasi anggaran mencakup pendapatan laporan realisasi anggaran, belanja, dan pembiayaan. Sedangkan akun laporan operasional meliputi pendapatan laporan operasional dan beban.
Dalam contoh ini digunakan basis kas menuju akrual. Misalnya sebuah satuan kerja perangkat daerah membeli alat scanner seharga Rp 10.000.000 secara tunai. Semua pengeluaran yang melibatkan kas mesti tercatat dalam laporan realisasi anggaran dengan basis kas. Maka catatan untuk transaksi tersebut adalah
Keterangan | Debit | Kredit |
Belanja alat scanner | Rp 10.000.000 | |
Kas | Rp 10.000.000 |
Karena belanja alat adalah akun nominal yang bakal disajikan dalam laporan realisasi anggaran, sementara kas adalah akun riil dalam neraca, cuma akun kas yang tersaji sebagai bagian dari aktiva neraca. Untuk menerapkan basis kas menuju akrual, diperlukan jurnal korolari sebagai tambahan, yakni:
Keterangan | Debit | Kredit |
Alat scanner | Rp 10.000.000 | |
Ekuitas dana investasi dalam aset tetap | Rp 10.000.000 |
Dengan demikian, belanja alat scanner sudah cocok dicatat dengan basis kas dan disajikan dalam laporan realisasi anggaran. Adapun neraca memakai basis akrual lantaran mencerminkan semua sumber daya yang dipunyai. Akun yang disajikan dalam neraca bukan hanya kas dan ekuitas, tapi juga aset tetap berupa alat scanner.
Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dengan Akuntansi Bisnis
Akuntansi pemerintahan punya karakteristik yang berbeda dengan akuntansi bisnis meski sama-sama menyajikan informasi transaksi keuangan. Berikut ini sejumlah perbedaannya:
Tidak ada laporan laba-rugi
Karena bersifat non-profit, akuntansi pemerintahan tidak punya laporan laba-rugi. Ini berbeda dengan akuntansi bisnis pada perusahaan yang harus menyajikan informasi laba-rugi, perubahan modal, dan arus kas di jurnal. Tapi, dalam akuntansi pemerintahan ada laporan realisasi anggaran dan laporan operasional yang tidak didapati pada akuntansi bisnis. Selain itu, terdapat istilah dana cadangan dan ekuitas dana dalam akuntansi pemerintahan yang tidak ada dalam akuntansi bisnis.
Pendapatan dari kebijakan
Suatu perusahaan memperoleh pendapatan dari aktivitas penjualan barang atau jasa. Adapun pendapatan pemerintahan berasal dari segala peraturan atau hukum yang mengikat warga negara dan entitas dalam negeri ataupun asing yang tunduk pada aturan di negara tempatnya beraktivitas. Contoh pendapatan ini pajak, non-pajak, dan hibah dari luar negeri.
Memakai standar sendiri
Akuntansi bisnis menggunakan Standar Akuntansi Keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia. Sedangkan akuntansi pemerintahan memakai Standar Akuntansi Pemerintahan rancangan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Lembaga audit pemerintah
Dalam mengecek laporan keuangan dari akuntansi pemerintahan, ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga resmi yang memiliki wewenang sebagai lembaga auditor pemerintah. Adapun laporan keuangan dari akuntansi bisnis diaudit oleh lembaga akuntan publik.
Tidak ada kepemilikan
Laporan keuangan dari akuntansi pemerintahan tidak punya kepemilikan, sedangkan dari akuntansi bisnis ada pemiliknya, yakni pemegang saham dalam perusahaan tersebut yang berkepentingan dalam laporan itu.
Ada jurnal korolari
Dalam akuntansi pemerintahan daerah yang memakai basis kas menuju akrual, terdapat jurnal korolari yang disusun untuk mengakui rekening neraca yang terpengaruh transaksi realisasi anggaran. Akuntansi bisnis tidak mengenal jurnal ikutan ini.
Itulah penjelasan mengenai akuntansi pemerintahan sesuai dengan peraturan pemerintah saat ini. Untuk digarisbawahi, ada kemungkinan perubahan dalam tata cara penyajian informasi akuntansi pemerintahan bila ada peraturan baru yang diterbitkan pemerintah. Anda harus mengikuti kabar terbaru agar selalu update dengan peraturan terbaru.
Sumber : https://blog.spenmo.com/id/akuntansi-pemerintahan
Artikel terkait :