Kunjungan LPM ke FEB UMA Terkait Sosialisasi Standar Pembelajaran dan Monev Standar Pembelajaran
Skip to content
Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA
youtube
instagram
id Indonesian
en Englishid Indonesian
JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Call Support 061-822-5602
Email Support doc_akuntansi@uma.ac.id
Location Jl. Setia Budi NO.79 B, Medan
  • Home
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPORAN AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL UTS
      • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL SEMINAR
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
    • EKIVALENSI MATA KULIAH
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • MAGANG
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
      • APIK
      • KUOTA
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SIPRODI
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Data Dosen Prodi
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • prestasi dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • Hubungi Kami

Kunjungan LPM ke FEB UMA Terkait Sosialisasi Standar Pembelajaran dan Monev Standar Pembelajaran

Home > Aktivitas Dosen > Kunjungan LPM ke FEB UMA Terkait Sosialisasi Standar Pembelajaran dan Monev Standar Pembelajaran

Kunjungan LPM ke FEB UMA Terkait Sosialisasi Standar Pembelajaran dan Monev Standar Pembelajaran

Posted on March 22, 2022March 23, 2022 by admin
0

Dalam kesempatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Medan Area ( LPM UMA ) mengunjungi fakultas ekonomi dan bisnis dalam rangka Sosialisasi Standar Pembelajaran dan Monev Standar Pembelajaran yang di hadiri fungsionaris serta dari lemba Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Merangkap Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Nasional ibu Dr. Adelina Lubis, SE, M.Si beserta staff ahlinya, menyampaikan Pada hakikatnya, penilaian adalah bagian dari proses pendidikan untuk memacu dan memotivasi peserta didik agar lebih berprestasi, meraih tingkatan dan/atau jenjang pendidikan setinggi-tingginya sesuai dengan potensinya masing-masing. Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel begitu pula di lingkungan perguruan tinggi dimana peserta didiknya adalah mahasiswa.

Penilaian merupakan salah satu dari tugas profesionalisme pendidik dan menjadi ciri yang melekat pada pendidik profesional. Seorang pendidik profesional harus selalu mendapatkan umpan balik dari proses pembelajaran yang telah dilakukannya yang dapat menjadi tolok ukur keberhasilan dan perbaikan proses pembelajaran. Untuk memperoleh hasil penilaian yang sesuai dengan tujuannya, yakni menilai pencapaian kompetensi peserta didik, memperoleh bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran, diperlukan standar penilaian pendidikan.

Pengembangan standar penilaian pendidikan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan dilandasi secara khusus oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab X, pasal 63 sampai dengan pasal 72. Dalam PP No.19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik (PP 19 Pasal 1 ayat 11). Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: (a) penilaian hasil belajar oleh pendidik; (b) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan (c) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah (Pasal 63 ayat 1). Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar untuk memantau proses dan hasil pembelajaran menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun nontes, atau penugasan yang dikembangkan sesuai dengan karateristik kompetensi setiap kelompok mata pelajaran.

Artikel Terkait: Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) FEB UMA Tahun 2022

Related

Share

PENCARIAN

ARTIKEL TERBARU

  • 5 Prinsip Manajemen Keuangan Keluarga Agar Tetap Harmonis
  • Momen-momen Penting Perkembangan Ekonomi Syariah 2021 di Indonesia
  • Lima Metode untuk Membantu Anda Menjadi Master di Perdagangan Saham
  • 6 Fakta Yang Harus Diketahui Semua Orang Tentang Seleksi Karir
  • Opsi Biner – Yang Perlu Diketahui Sebelum Anda Berinvestasi

KALENDER

March 2022
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Feb   Apr »

KAITAN UMA

 

 

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0822-6777-1313, 0822-6777-1314, 0813-7095-7775
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
ekonomi@uma.ac.id

PENGUNJUNG WEBSITE

  • 4
  • 91
  • 60
  • 11,284
  • 38,500
  • 548,976
  • 321,957
Copyright 2016-2022 © by PDAI Universitas Medan Area
 

Loading Comments...