Katakan tidak! Untuk Kontrak Verbal -
Skip to content
Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA
youtube
instagram
id Indonesian
en Englishid Indonesian
JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Call Support 061-822-5602
Email Support doc_akuntansi@uma.ac.id
Location Jl. Setia Budi NO.79 B, Medan
  • Home
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPORAN AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL UTS
      • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
    • EKIVALENSI MATA KULIAH
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • MAGANG
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
      • APIK
      • KUOTA
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SIPRODI
      • ANDROID AKADEMIK UMA
      • ANDROID INFO UMA
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Data Dosen Prodi
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • prestasi dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
    • PENGUMUMAN
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • Hubungi Kami

Katakan tidak! Untuk Kontrak Verbal

Home > artikel > Katakan tidak! Untuk Kontrak Verbal

Katakan tidak! Untuk Kontrak Verbal

Posted on December 22, 2021December 22, 2021 by admin
0

Ketika Anda setuju untuk mencapai sesuatu, individu pada umumnya mengantisipasi bahwa Anda harus melakukannya—namun, dapatkah Anda berkomitmen? Ketika setidaknya dua pertemuan mencapai kesepahaman tanpa dokumentasi yang tersusun, mereka membuat pemahaman verbal (disebut secara resmi sebagai kesepakatan lisan). The otoritas ini pemahaman verbal yang dapat sedikit dari situasi kabur bagi individu yang tidak mengenal hukum kontrak.

Sebagian besar kesepakatan verbal adalah otoritatif yang sah . Sebagai aturan, itu ideal untuk membuat persetujuan tertulis untuk menghindari pertanyaan.

Misalnya, bos, pekerja, dan entitas wiraswasta mungkin berpikir bahwa mengarsipkan kondisi pemahaman mereka dalam Kontrak Kerja atau Perjanjian Layanan adalah hal yang tak ternilai harganya . Meskipun pemahaman lisan mungkin dapat ditegakkan secara sah, sangat mungkin sulit untuk menunjukkannya di pengadilan.

Apakah kontrak lisan itu sah? Dengan kata lain, apakah fakta bahwa Anda dan klien Anda telah membuat perjanjian lisan tentang penyediaan layanan sejumlah uang yang sah secara hukum? Ya, itu sama sahnya dengan kontrak yang dibuat dalam bentuk yang tepat, tetapi lebih baik untuk tidak melakukannya jika Anda ingin menghindari masalah. 

 Memang, kontrak verbal dapat membawa komplikasi, dan saya akan menjelaskan kepada Anda mengapa.

Mengapa menggunakan kontrak verbal dalam bisnis adalah ide yang buruk?

Dalam bisnis, ketika semuanya indah dan cerah, semuanya baik-baik saja, tetapi ketika perselisihan muncul, itu rusak! Jika Anda hanya berjabat tangan sebagai tanda kepercayaan, Anda mungkin akan menyesal jika terjadi konflik. Ketika tindakan yang diambil untuk memaksa pemenuhan kewajiban, situasinya dapat dengan cepat muncul di halaman sekolah seperti “anu mengatakan satu dan anu mengatakan itu.” Perlu diingat bahwa tidak ada bukti perjanjian yang disepakati tanpa kontrak. Perjanjian tertulis berfungsi sebagai pengingat bagi kedua belah pihak selama konflik, dan mudah untuk merujuknya jika perlu.

Secara umum, konflik muncul ketika salah satu pihak tidak puas dengan pelaksanaan kewajiban pihak lain. Tanpa kontrak tertulis, salah satu pihak dapat mengklaim salah tafsir atas kesepakatan lisan atau bahkan menyangkal fakta secara langsung. Dengan kontrak tertulis, situasi seperti ini diminimalkan. Jika terjadi perselisihan, Anda dapat meminta bantuan orang ketiga, seperti pengacara, notaris, atau hakim, yang dapat menafsirkan kontrak Anda.

Jangan pernah lupa: “kata-kata terbang, tulisan-tulisan tinggal.”

Bagaimana mengelola perselisihan secara efektif ketika Anda tidak memiliki kontrak tertulis?

Secara ekstrem, jika Anda berada di pengadilan, pengadilan dapat mempertimbangkan tindakan para pihak. Misalnya, Anda dapat membuktikan bahwa pihak lain mulai memberikan layanan tetapi berhenti tanpa alasan. Atau Anda bisa mengirimkan bukti pembayaran sebagian yang menunjukkan bahwa ada kesepakatan. Bukti pertukaran antara para pihak, termasuk email atau pesan teks yang mengacu pada persetujuan lisan Anda, juga akan membantu.

Apakah Anda memiliki saksi? Jika orang ketiga hadir setelah perjanjian, Anda akan memiliki seorang saksi yang dapat mengkonfirmasi fakta, namun berharap bahwa saksi Anda dapat dipercaya.

Tanpa kontrak lisan, pihak lain dapat mengklaim bahwa tidak pernah ada kesepakatan atau, lebih buruk lagi, bahwa mereka tidak mengenal Anda! Bayangkan seorang klien yang mengaku tidak pernah menyetujui beban kerja atau biaya Anda. Jika situasi ini terjadi, ketahuilah bahwa terserah Anda untuk membuktikan sebaliknya . Ini akan menjadi kata-kata Anda terhadap miliknya. Tanpa bukti yang kuat, Anda hampir tidak memiliki jalan lain.

Untuk menyimpulkan

Untuk melindungi diri Anda dan menjadi profesional, luangkan waktu untuk menuliskan semua perjanjian yang Anda miliki dengan pelanggan, pemasok, dan semua hubungan bisnis Anda lainnya di atas kertas. Lewatlah sudah hari-hari ketika jabat tangan adalah kontrak. Pilihlah perjanjian formal dalam bentuk kontrak yang sah.

Artikel Terkait: Keterampilan Penting untuk Akuntansi Forensik

Related

Share

PENCARIAN

ARTIKEL TERBARU

  • Mulai Dapatkan Lebih Banyak dari Portofolio Anda
  • Mengembangkan Bagan Akun untuk Pembukuan
  • Slide Kemerdekaan RI 77
  • 5 Mitos Paling Menonjol dalam Berinvestasi
  • Manajemen Waktu adalah Kunci Sukses

KALENDER

December 2021
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Nov   Jan »

KAITAN UMA

 

 

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0822-6777-1313, 0822-6777-1314, 0813-7095-7775
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
ekonomi@uma.ac.id

PENGUNJUNG WEBSITE

  • 0
  • 431
  • 168
  • 6,071
  • 35,968
  • 659,801
  • 386,679
Copyright 2016-2022 © by PDAI Universitas Medan Area