Kode Faktur Pajak, Pelajari Jenis Dan Kegunaannya - JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Skip to content
Program Studi Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA
youtube
instagram
id Indonesian
en Englishid Indonesian
JURUSAN AKUNTANSI TERBAIK DI SUMUT
Call Support 061-822-5602
Email Support doc_akuntansi@uma.ac.id
Location Jl. Setia Budi NO.79 B, Medan
  • Home
  • PROFIL
    • Akreditasi
    • Fungsionaris
    • Struktur
    • Visi Misi
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • JURNAL
      • LAPORAN AOC
    • JADWAL AKADEMIK
      • JADWAL KULIAH
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • JADWAL UTS
      • JADWAL UAS
      • JADWAL SEMESTER ANTARA
      • JADWAL WISUDA
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
    • EKIVALENSI MATA KULIAH
    • DOSEN PENASEHAT AKADEMIK
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
    • MAGANG
    • SISTEM INFORMASI
      • DATA MAHASISWA
      • BLOG MAHASISWA
      • JURNAL MAHASISWA
      • AOC
      • ELEARNING
      • APIK
      • KUOTA
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SIPRODI
      • ANDROID AKADEMIK UMA
      • ANDROID INFO UMA
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Data Dosen Prodi
    • BLOG DOSEN
    • Aktivitas Dosen
    • prestasi dosen
    • JURNAL DOSEN
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • ELEARNING
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • DOKUMEN PRODI
    • PENGUMUMAN
    • DOWNLOAD RPS
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • INFORMASI LABORATORIUM
    • APLIKASI LABORATORIUM
  • Hubungi Kami

Kode Faktur Pajak, Pelajari Jenis Dan Kegunaannya

Home > artikel > Kode Faktur Pajak, Pelajari Jenis Dan Kegunaannya

Kode Faktur Pajak, Pelajari Jenis Dan Kegunaannya

Posted on November 20, 2021November 22, 2021 by admin
0

Dalam akuntansi pajak, dikenal istilah kode faktur pajak untuk mengklasifikasi transaksi pembelian atau transaksi penjualan bagi pengusaha kena pajak (PKP). Jika PKP yang merasa sudah memenuhi kriteria namun belum beroleh NPWP, bisa mengikuti ekstensifikasi pajak agar segera mendapatkan NPWPnya. Umumnya, jenis kode faktur pajak merupakan kombinasi dari numerik, alfabet, atau gabungan keduanya.

Pengertian Kode Faktur Pajak

Menurut Peraturan tahun 2014 Nomor 17, kode faktur pajak adalah suatu kombinasi enam belas digit numerik. Digit awal dan kedua adalah kode faktur pajak. Sedangkan, digit ketiga adalah status faktur pajak. Serta, digit keempat dan seterusnya sampai akhir adalah NSFP atau Nomor Seri Faktur Pajak.

Jadi, apabila wajib pajak atau pengusaha kena pajak ingin mengetahui berapa NSFP-nya, cukup melihat digit keempat dan seterusnya. Namun, jika ingin mengetahui berapa kode faktur pajak untuk transaksi pembelian atau penjualan, silakan memeriksa digit pertama dan kedua.

Jenis Kode Faktur Pajak

Selain posisi digit yang dapat mengidentifikasi kode seri faktur pajak, berikut akan dijelaskan beberapa jenis kode faktur pajak berdasarkan fungsinya, di antaranya kode seri faktur pajak 01 sampai 05.

  • Kode Seri Faktur Pajak 01

    Kode seri faktur pajak 01 digunakan untuk BKP atau Barang Kena Pajak, serta Jasa Kena Pajak yang terutang PPN. Ini berarti, jenis kode faktur pajak 01 adalah kode umum untuk menyerahkan BKP dan JKP. Bukan bersifat PPN Tidak dipungut, PPN Penjualan Aktiva, PPN Dibebaskan, atau PPN Nilai Lain.

  • Kode Seri Faktur Pajak 02

    Selanjutnya, kode seri faktur pajak 02 adalah suatu kode yang dipakai saat transaksi BKP atau JKP dengan petugas pajak yang memungut PPN. Petugas pemerintah adalah bendaharawan pemerintah, badan usaha tertentu, atau kantor pelayanan perbendaharaan negara.

  • Kode Seri Faktur Pajak 03

    Jenis kode faktur pajak 03 biasanya digunakan untuk transaksi pajak PPN dengan non bendaharawan pemerintah. Transaksi pajak yang dimaksud yaitu BKP dan JKP. Sedangkan, non bendaharawan pemerintah bisa berupa BUMN, Kontraktor minyak dan gas, kontraktor sumber daya panas bumi, atau wajib pajak lain yang ditunjuk menjadi pemungut PPN. Termasuk perusahaan pertambangan yang teken kontrak sebagai pemungut PPN.

    Sumber : https://www.harmony.co.id/blog/kode-faktur-pajak
    Artikel Terkait : http://akuntansi.uma.ac.id/2021/09/01/anjuran-dan-larangan-dalam-strategi-pajak-bisnis/

Tags: akuntansi feb uma, akuntansi uma, faktur pajak, jenis kode faktur, pajak, seri fakur

View this post on Instagram

Shared post on Time

Embed Instagram Post Code Generator

PENCARIAN

ARTIKEL TERBARU

  • Siklus Akuntansi (proses pada tahap penyusunan laporan keuangan)
  • Siklus Akuntansi (proses tahap penyelesaian kertas kerja)
  • Jurnal Koreksi dan Jurnal Pembalik
  • Siklus Akuntansi perusahaan dagang
  • Struktur Dasar Akuntansi (Persamaan Akuntansi dan Transaksi).

KALENDER

November 2021
S M T W T F S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Oct   Dec »

KAITAN UMA

 

 

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0822-6777-1313, 0822-6777-1314, 0813-7095-7775
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
ekonomi@uma.ac.id

PENGUNJUNG WEBSITE

  • 0
  • 105
  • 35
  • 5,119
  • 12,943
  • 1,400,270
  • 593,912
Copyright 2016-2023 © by PDAI Universitas Medan Area